DATA STATISTIK SEKOLAH

-
PESERTA DIDIK
-
JUMLAH GURU
-
JUMLAH ROMBEL
-
RUANG KELAS
-
JUMLAH TENDIK
📢 INFO
Selamat Datang di Website Resmi UPTD SDN SOKOBANAH DAYA 1 ★ NPSN : 20528768 ★ NSS : 101052712001 ★ Akreditasi : A ★ DIrgahayu RI ke 81 Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur ★ Dapodik 2027 telah rilis ★ Smart School Service (3S) ★ Tim Publikasi Tahun Ajaran 2026/2027 ★ Selamat Datang di Website Resmi UPTD SDN SOKOBANAH DAYA 1 ★ NPSN : 20528768 ★ NSS : 101052712001 ★ Akreditasi : A ★ DIrgahayu RI ke 81 Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur ★ Dapodik 2027 telah rilis ★ Smart School Service (3S) ★ Tim Publikasi Tahun Ajaran 2026/2027 ★

19 Juni 2026

PANDUAN SPMB TAHUN 2026/2027

 

Memasuki musim penerimaan murid baru, banyak orang tua mulai disibukkan dengan persiapan memilih sekolah terbaik bagi buah hati. Tidak jarang, proses ini menimbulkan rasa cemas, terutama jika informasi yang dimiliki belum lengkap.

Bagi Anda yang akan mendaftarkan anak ke jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026/2027, berikut informasi penting yang perlu diketahui.

PPDB Resmi Berganti Menjadi SPMB

Sejak tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. Selain pergantian nama, sistem penerimaan juga mengalami penyempurnaan, termasuk perubahan pendekatan dari sistem zonasi menjadi domisili yang lebih fleksibel.

Batas Usia Calon Murid SD Tahun Ajaran 2026/2027

Calon murid kelas 1 SD harus berusia:

  • Prioritas: 7 tahun atau lebih pada 1 Juli 2026.

  • Minimal: 6 tahun pada 1 Juli 2026.

Anak yang berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2026 tetap dapat mendaftar apabila memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikologis yang dibuktikan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru.

Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang sah.

Tiga Jalur Masuk SPMB SD 2026

Berbeda dengan jenjang SMP dan SMA, SPMB SD tidak membuka jalur prestasi. Terdapat tiga jalur penerimaan yang dapat dipilih:

1. Jalur Domisili

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang tinggal di wilayah layanan sekolah.

Persyaratan utama:

  • Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.

  • Nama orang tua/wali pada KK harus sesuai dengan dokumen kependudukan lainnya.

Dalam kondisi tertentu seperti orang tua meninggal dunia, perceraian, atau keadaan lain yang   ditetapkan pemerintah daerah, KK terbaru tetap dapat digunakan dengan melampirkan dokumen pendukung yang sah.

Apabila KK hilang akibat bencana alam atau bencana sosial, dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari pihak berwenang.

Kuota jalur domisili minimal 70% dari daya tampung sekolah.

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi ditujukan bagi:

  • Calon murid dari keluarga kurang mampu.

  • Calon murid penyandang disabilitas.

Dokumen yang diperlukan antara lain:

  • Bukti keikutsertaan dalam program bantuan pemerintah yang terdaftar dalam basis data resmi pemerintah.

  • Kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan dokter bagi calon murid disabilitas.

Kuota jalur afirmasi minimal 15% dari daya tampung sekolah.

3. Jalur Mutasi

Jalur mutasi diperuntukkan bagi anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.

Dokumen yang dibutuhkan:

  • Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan tempat orang tua bekerja.

  • Surat keterangan pindah domisili dari pejabat berwenang.

Khusus anak guru, persyaratan meliputi surat penugasan sebagai guru dan kartu keluarga.

Kuota jalur mutasi maksimal 5% dari daya tampung sekolah.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Karena sebagian besar proses SPMB dilakukan secara daring, orang tua perlu menyiapkan dokumen dalam format digital.

Beberapa dokumen yang umumnya diperlukan antara lain:

  • Akta kelahiran calon murid.

  • Kartu Keluarga (minimal terbit 1 tahun sebelum pendaftaran).

  • KTP orang tua atau wali.

  • Bukti kepesertaan program bantuan pemerintah (jalur afirmasi).

  • Kartu disabilitas atau surat keterangan dokter (jalur afirmasi disabilitas).

  • Surat keputusan perpindahan tugas orang tua (jalur mutasi).

Pastikan seluruh dokumen dipindai atau difoto dengan jelas sebelum proses pendaftaran dimulai.

Untuk Informasi pendaftaran di UPTD SDN Sokobanah Daya 1 silahkan KLIK DISINI

Location: Sokobanah, Sampang Regency, East Java, Indonesia

0 comments:

Posting Komentar